You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian

Pengawasan Lingkungan Hidup di RS Mulyasari Jakut

Pengawasan secara langsung ke rumah sakit Mulyasari, Jl. Raya Plumpang Semper  No. 19,  Kel. Tugu Utara, Kec. Koja, Jakarta Utara yang dilaksanakan pada tanggal 11 Oktober 2016. Oleh Satgas Pengawasan Lingkungan Hidup KPLH Kota Administarsi Jakarta Utara. Kegiatan dilaksanakan untuk memverifikasi data dokumen lingkungan dan informasi berupa fakta yang menggambarkan kinerja pengelolaan lingkungan hidup di kegiatan usaha terhadap ketentuan perundang-undangan di bidang lingkungan hidup serta perizinan yang terkait maupun dokumen lingkungan. (Foto: BPLHD Prov. DKI Jakarta)  

Perusahaan sudah membuat TPS sampah tetapi belum melakukan pemilahan sampah organik dan anoragnik
Pengawas memeriksa genset RS Mulyasari dengan kapasitas 500 KVA, belum dilakukan uji emisi
Perusahaan sudah menerapkan Kawasan Dilarang Merokok dan sudah membuat penandaan dan pengawasan
Perusahaan sudah menyediakan TPS Limbah B3, tetapi secara umum belum melakukan pengelolaan limbah B3 dengan baik sesuai Permen LHK No. 56 Tahun 2015
Pengawas melakukan pemeriksaan tempat penyimpanan sementara (TPS) Limbah B3 dan ditemukan belum memenuhi persyaratan sesuai Kepdal 01-05 Tahun 1995
Pengawas melakukan pengambilan sampel air limbah
Pengawas memeriksa kondisi Instalasi Pengolah Air Limbah (IPAL) Rumah Sakit dan ditemukan sedang beroperasi dengan normal, tetapi belum dilengkapi penandaan titik pengambilan sampel
Pengawas melakukan pertemuan pendahuuan dan verifikasi administrasi pelaksanaan pengelolaan lingkungan RS Mulyasari
Rumah Sakit Mulyasari

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik